INFORMASI SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SIPENMARU) JALUR PMDP (PENELUSURAN MINAT DAN PRESTASI) POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA TAHUN AKADEMIK 2020/2021



15 Jan 2020




Seleksi PMDP

Sipenmaru Jalur PMDP adalah jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan seleksi prestasi akademik dan minat bakat. Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP terdiri dari:

  1. Prestasi Akademik

Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Akademik dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:

1) Tahap I : Seleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
2) Tahap II : Seleksi berdasarkan nilai kumulatif
3) Tahap III : Seleksi pemeriksaan kesehatan (bagi yang lulus seleksi tahap I dan II)

Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III.

  1. Prestasi Minat dan Bakat, meliputi :
  1. Bahasa Inggris
  2. Hafidz/Hafidzah Al Quran
  3. Olahraga atau Seni
  4. Prestasi unggulan lainnya

Seleksi PMDP berdasarkan Prestasi Minat dan Bakat dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu:

1) Tahap I : Seleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
2) Tahap II : Seleksi berdasarkan nilai kumulatif dan prestasi
3) Tahap III : Seleksi pemeriksaan kesehatan (bagi yang lulus seleksi tahap I dan II)

(Bagi peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru adalah mereka yang lulus seleksi Tahap I, Tahap II dan Tahap III).

Program Studi Sipenmaru Jalur PMDP

Program Studi yang dibuka pada penerimaan mahasiswa baru jalur PMDP Poltekkes Kemenkes Tahun Akademik 2020/2021 dengan daya tampung sebagai berikut :

 No Jurusan Program Studi
1 Analis Kesehatan D-III Teknologi Laboratorium Medis (TLM)
Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM)
2 Gizi D-III Gizi
Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika
3 Kebidanan D-III Kebidanan
Sarjana Terapan Kebidanan
4 Keperawatan D-III Keperawatan
Sarjana Terapan  Keperawatan
Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi
5 Keperawatan Gigi D-III Kesehatan Gigi
Sarjana Terapan Terapis Gigi
6 Kesehatan Lingkungan D-III Sanitasi
Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan

Persyaratan Sipenmaru Jalur PMDP

  • Persyaratan Umum

    • Siswa kelas III (Kelas 12) SMA/MA Jurusan IPA pada tahun 2020 dan lulusan SMA/MA Jurusan IPA Tahun 2019 (untuk Prestasi Akademik dan Prestasi Minat Bakat)
    • Siswa kelas III (Kelas 12) SMK Jurusan Kesehatan dan Jurusan lainnya pada tahun 2020 untuk  seleksi Prestasi Minat dan Bakat
Program Studi SMK
–         D-III Teknologi Laboratorium Medis

–         Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis

1.      SMK Jurusan Kimia

2.     SMK Jurusan Teknik Laboratorium Kesehatan (TLM)

3.      Sekolah Menengah Farmasi (SMF)

4.      Sekolah Menegah Teknik Industri (SMTI)

–         D-III Gizi

–         Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika

SMK Jurusan Boga

SMK Kesehatan Semua Jurusan

–         D-III Kebidanan

–         Sarjana Terapan Kebidanan

SMK Jurusan Keperawatan

SMK Jurusan Kebidanan

–         D-III Keperawatan

–         Sarjana Terapan Keperawatan

–         Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi

SMK Jurusan Keperawatan
–         D-III Kesehatan Gigi

–         Sarjana Terapan Terapi Gigi

1.     SMK Jurusan Keperawatan

2.     SMK Jurusan Keperawatan Gigi

3.     SMK Kesehatan Semua Jurusan

–         D-III Sanitasi

–         Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan

1.     SMK Jurusan Teknik

2.     SMK Kesehatan Semua Jurusan

    • Usia maksimal 27 tahun pada bulan September 2020
    • Persyaratan nilai pada raport minimal 70 (tujuh puluh) untuk setiap mata pelajaran (matematika, fisika, kimia, biologi) sejak semester I sampai dengan semester V atau setara dengan nilai rata-rata minimal 2,80 (dua koma delapan puluh, kurikulum 2013) pada semester I-V
    • Bila nilai skala 1-4, maka harus dikonversi ke skala 0-100 sesuai peraturan yang berlaku (terlampir)
    • Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki, 150 cm bagi perempuan untuk semua Jurusan kecuali Kesehatan Lingkungan
    • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah meliputi sehat fisik, tidak buta warna dan tidak ada kondisi yang mengakibatkan mengganggu tugas profesi kelak), serta tidak hamil bagi perempuan
    • Dinyatakan Lulus SMA/MA (bila sudah diterima).
    • Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk mengikuti seleksi sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2020/2021 Jalur PMDP dan, tidak akan mengundurkan diri jika lulus pada seleksi ini.
        • Bagi yang mengikuti PMDP Prestasi Akademik calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah, dengan melampirkan surat rekomendasi kepala sekolah yang menerangkan akreditasi sekolah.
        • Bagi yang mengikuti PMDP Prestasi Minat dan Bakat, surat rekomendasi menerangkan bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi sesuai dengan syarat dan ketentuan PMDP Prestasi Minat dan Bakat
    • Melampirkan Fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan Kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)/BPJS atau sejenisnya (bagi yang belum memiliki JKN dapat dipenuhi setelah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2020/2021).
  • Persyaratan Khusus

    • Prestasi Akademik
      • Memiliki prestasi akademik memuaskan di sekolah
      • Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi ilmu pengetahuan (bidang akademik) minimal pada tingkat kabupaten yang diperoleh selama berada pada jenjang SMA/MA (dibuktikan dengan sertifikat/piagam/penghargaan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
      • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia mengikuti Program Kreatifitas Mahasiswa dan kegiatan lainnya baik yang diselenggarakan di tingkat Poltekkes Kemenkes Yogyakarta maupun yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga lain untuk mewakili Poltekkes Kemenkes Kemenkes Yogyakarta
    • Prestasi Minat dan Bakat
      • Prestasi Bahasa Inggris
        • Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi bidang bahasa inggris yang diraih minimal pada tingkat kabupaten selama berada pada jenjang SMA/MA sederajat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan dari instansi yang berwenang yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah)
        • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia :
          • mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa English Club,
          • menjadi delegasi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta untuk mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional
      • Prestasi Hafidz/Hafidzah Al Quran
        • Hafal Al Quran minimal 5 juz (dibuktikan dengan syahadah dari mursyid/pengasuh)
        • Menyerahkan rekomendasi dari mursyid/pengasuh
        • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia :
          • mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa Sentra Kerohanian Islam
          • menjadi delegasi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta untuk mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional
          • menjaga dan meningkatkan kemampuan hafalan Al Quran
      • Prestasi Bidang Olahraga atau Seni
        • Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi bidang Olahraga dan Seni yang diraih minimal pada tingkat kabupaten selama berada pada jenjang SMA/MA sederajat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam/penghargaan dari instansi yang berwenang dilegalisir oleh Kepala Sekolah).
        • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia:
          • Mengikuti unit kegiatan mahasiswa bidang olah raga atau seni
        • menjadi delegasi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta untuk mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional
      • Prestasi unggulan lainnya
        • Memiliki prestasi sebagai pemenang kompetisi bidang Prestasi Unggulan lainnya yang diraih minimal pada tingkat kabupaten selama berada pada jenjang SMA/MA sederajat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan dari instansi yang berwenang).
        • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia:
          • Mengikuti unit kegiatan mahasiswa sesuai dengan prestasi unggulan yang dimiliki
          • menjadi delegasi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta untuk mengikuti perlombaan di tingkat provinsi, nasional dan internasional sesuai unggulan yang dimiliki

(Bagi pendaftar Sipenmaru PMDP dapat mencantumkan prestasi dibidang lain minimal tingkat kabupaten/kota).

Mekanisme Pendaftaran

  1. Pendaftar hanya memilih peminatan untuk 1 (satu) program studi
  2. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 13 Januari – 14 Februari 2020 melalui poltekkesjogja.ac.id.
  3. Biaya Pendaftaran Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) (sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 264/PMK.05/2016)

Kelengkapan Berkas

  1. Raport semester I – V yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  2. Piagam/sertifikat/penghargaan sesuai dengan kategori prestasi yang dimiliki
  3. Piagam akreditasi sekolah yang sudah dilegalisir kepala sekolah (mencantumkan nilai akreditasi sekolah).
  4. Surat pernyataan (cetak dari sistem)
  5. Surat Keterangan kesehatan dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Negeri/Pemerintah, Puskesmas) meliputi Tinggi Badan (TB), berat badan, tidak buta warna, serta tidak hamil bagi perempuan.
  6. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm berwarna, Program Studi D-III latar belakang biru, dan Sarjana Terapan latar belakang merah.
  7. Khusus pendaftar PMDP (Minat Bakat Bahasa Inggris) melampirkan hasil uji kecakapan berbahasa inggris berupa TOEFL, ITP, IELTS, aCEPT
  8. Surat rekomendasi Kepala Sekolah sesuai Jalur PMDP yang diminati
  9. KTP/Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, JKN

Scan berkas tersebut di upload ke sistem pendaftaran

Jadwal Pelaksanaan Sipenmaru Jalur PMDP

No Kegiatan Waktu
1 Pendaftaran 13 Januari -14 Februari 2020
 

2

   
Up load berkas diterima Panitia Sipenmaru terakhir 18  Februari 2020
3 Pengumuman hasil seleksi tahap II (nominasi) 20 Februari 2020
4 Pendaftaran seleksi tahap III 20 – 24 Februari 2020
5 Seleksi tahap III (psikotest dan kesehatan) 25-29 Februari  2020
6 Pengumuman seleksi tahap III 3  Maret 2020
7 Daftar ulang 4-9 Maret 2020
8 Pengumuman pemanggilan cadangan Tentatif
9 PKKMB 10 Juli 2020
10 Perkuliahan Tahun Akademik 2020/2021 20 Juli  2020

 Ketentuan Kelulusan

Ketentuan kelulusan Seleksi Sipenmaru Jalur PMDP  :

Tahap I : Kelulusan berdasarkan pada kelengkapan data, berkas, dan dokumen
Tahap II : a.      Kategori Prestasi Akademik : kelulusan berdasarkan prestasi akademik (matematika, fisika, kimia, biologi) dengan mempertimbangkan akreditasi sekolah dan prestasi minat dan bakat

b.      Kategori prestasi minat dan bakat : kelulusan berdasarkan prestasi minat dan bakat dengan mempertimbangkan nilai akademik dan akreditasi sekolah

Tahap III : Kelulusan berdasarkan pada tes kesehatan yang dilakukam oleh tim yang ditunjuk Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang meliputi sehat fisik, psikologi, tidak menggunakan narkoba, dan tidak hamil bagi perempuan (biaya uji kesehatan sesuai pola tarif Rp 325.000,-)

 

Penetapan Kelulusan

  1. Penetapan kelulusan dinyatakan setelah peserta lulus semua tahap
  2. Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes dan diketahui oleh Direktur.
  3. Dalam penetapan ditentukan peserta lulus utama dan peserta lulus cadangan

Pengumuman Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diketahui Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

  1. Bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru (lulus utama) wajib melakukan registrasi dengan membayar biaya daftar ulang sesuai program studinya dan melengkapi berkas mahasiswa baru yang meliputi :
a. Mengisi Biodata Mahasiswa Baru : 2  lembar
b. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir : 2 lembar
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian : Asli & fotokopi (dilegalisir)
d. Fotokopi KTP : 2  lembar
e. Fotokopi Kartu Keluarga : 2  lembar
f. Foto berwarna : 2 lembar D-III latar belakang biru,  Sarjana Terapan latar belakang merah
g. Bukti pembayaran daftar ulang : 2 lembar
h. Fotokopi Kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) : 2 lembar

 

i. Surat pernyataan : 2 lembar
  1. Bagi peserta cadangan, pendaftaran ulang akan dilakukan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.

Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru

Biaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2020/2021 sebagaimana terlampir (dalam website Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan alamat http://www.poltekkesjogja.ac.id).

 Pengunduran Diri

Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 6.000,-. Semua biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat ditarik kembali.

Lain-lain

Hal-hal yang dirasa perlu akan diumumkan dalam website Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan alamat http://www.poltekkesjogja.ac.id